Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI dan Bareksrim Polri atas dugaan pelecehan seksual secara verbal. <br /> <br />Pelapor adalah anggota DPR periode 2014-2019 dari partai yang sama dengan Sugeng Suparwoto, yaitu Nasdem. <br /> <br />Sugeng sendiri menyatakan tidak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan oleh pelapor. <br /> <br />Ia menyebut dugaan pelecehan seksual tersebut berasal dari komunikasi lewat WhatsApp yang terjadi pada Maret 2022, dan hanyalah konteks candaan. <br /> <br />"Saya tidak pernah melakukan sentuhan apapun," ujar Sugeng kepada media. <br /> <br />Sugeng pun memenuhi panggilan MKD pada 14 juni untuk dimintai klarifikasi. Pelapor dan terlapor dimintai keterangan selama hampir 2 jam. <br /> <br />MKD DPR RI selanjutnya akan menentukan rapat pleno untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa dilanjutkan atau tidak. <br /> <br />Di hari yang sama, korban memenuhi panggilan penyidik direktorat tindak pidana umun Bareskrim Polri. <br /> <br />Korban menyesalkan sikap Sugeng yang menyebut pelecehan verbal tersebut adalah konteks candaan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/418260/ketua-komisi-vii-dpr-dilaporkan-atas-dugaan-pelecehan-seksual-pop-news